“Zaman merupakan keniscayaan. Inovasi teknologi tidak bisa ditawan, “ sebuah konsep Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Menkoinfo akan memberlakukan sistem televisi digital secara nasional pada tahun 2018. Televisi
dengan konsep Digital Video Broadcasting Terrestial akan diberlakukan
di Indonesia seiring switch of system analog pada 17 Juni 2015 yang
dicanangkan International Television Union.
Pengertian TV Digital
TV Digital adalah sebuah perkembangan teknologi di bidang elektronik. TV digital memiliki kualitas gambar yang bagus, spektrum komunikasi lebih hemat. Perbedaan mendasar antara sistem penyiaran televisi analog dan digital terletak pada penerimaan gambar lewat pemancar. Pada
sistem analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi, sinyal akan
melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Sedangkan
pada sistem digital, siaran gambar yang jernih akan dinikmati sampai
pada titik dimana sinyal tidak dapat diterima lagi.
Perkembangan teknologi sangat berkembang pesat. Seperti jam, banyak yang sudah beralih memakai teknologi digital. Beralihnya
siaran televisi analog ke televisi digital memiliki banyak keuntungan,
baik terhadap konsumen, pemerintah maupun industri televisi.
Semoga
semakin meningkatnya perkembangan sistem industri televisi diimbangi
dengan meningkatnya kualitas siaran yang menitik beratkan pada
pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar