Sudah satu minggu Bu Yani disibukan dengan mencari kostum.Kostum yang
dicari bukan konsum untuk konser atau bukan juga kostum untuk pesta.
Kostum yang dicairnya adalah sepasang baju yang akan dikenakan putrinya
dalam menyambut Hari Kartini 21 April. Putrinya akan memakai kostum yang
sesuai dengan tema peringatan Hari Kartni di sekolah taman
kanak-kanaknya, memakai baju tradisional yakni kebaya.
Ingat hari kartini, terbayanglah seorang perempuan muda anggun, cantik,
memakai konde, memakai baju kebaya, riasan mukanya sederhana dan
wajahnya memancarkan kesedihan bahkan tatapan matanya terkesan kosong.
Beliaulah Ibu Kartini yang lahir di Jepara, 21 April 19879 sebagai anak
dari sebuah keluarga bangsawan.
Dalam salah satu buku tentang perjuangan RA Kartini berjudul RA Kartini,
Riwayat dan Perjuangannya (1985) yang ditulis oleh Mardanas Safwan,
keberhasilan Kartini mencapai cita-cita luhurnya tidak serta merta
didapatkan begitu saja, tapi melewati perjalanan panjang penuh liku.
Setelah tamat sekolah dasar, oleh orang tuanya Kartini tidak
diperbolehkan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
Kartini sudah dipingit di usia 12 tahun. Saat itu, hidupnya berubah
kesepian, ibarat burung dalam sangkar emas. Keluarganya yang memegang
teguh adat lama, tidak menyetujui keinginan Kartini yang menghendaki
adanya perubahan.
Dalam kesunyian dan kesendiriannya, Kartini tak lantas menyesali diri.
Bahkan ketika banyak celaan yang ditujukkan kepadanya karena dianggap
sebagai penentang adat dan tradisi, semangat Kartini justru menggelora.
Selama menuju proses perubahan, Kartini mencurahkan cita-cita
perjuangannya dalam bentuk surat.
Kartini rajin menulis surat kepada teman-temannya di Belanda. Ny.
Abendanon, Nn. Stella Zeehandelaar, Ny Marie Ovink Soer, Ir. H. H. Van
Kol, Ny. Nellie dan Dr Adriani, Isinya, tentang keinginannya untuk
mengangkat derajat wanita Indonesia. Dia ingin agar wanita Indonesia
setara dengan pria, memiliki hak bukan hanya kewajiban, dan juga bisa
sejajar dengan wanita-wanita dari negara lain. Berkat kegigihannya yang
tak henti, pada 1903 didirikanlah Sekolah Kartini. Sebuah bukti bahwa
dalam situasi apa pun Kartini tetap menemukan cinta dan semangat.
Pakar sejarah Ahmad Mansur Suryanegara tentang sosok Kartini. Dalam bukunya yang fenomenal, Api Sejarah, Ahmad Mansur menulis :
“Dari surat-suratnya yang dikenal dengan Habis Gelap Terbitlah Terang,
ternyata R.A Kartini tidak hanya menentang adat, tetapi juga menentang
politik kristenisasi dan westernisasi. Dari surat-surat R.A. Kartini
terbaca tentang nilai Islam di mata rakyat terjajah waktu itu. Islam
sebagai lambang martabat peradaban bangsa Indonesia. Sebaliknya, Kristen
dinilai merendahkan derajat bangsa karena para gerejawannya memihak
kepada politik imperialisme dan kapitalisme.”
Kepada E.C. Abandenon, Kartini menulis surat yang berisi penolakannya
terhadap misi kristenisasi: “Zending Protestan jangan bekerjasama dengan
mengibarkan panji-panji agama. Jangan mengajak orang Islam memeluk
agama Nasrani. Hal ini akan membuat Zending memandang Islam sebagai
musuhnya. Dampaknya, semua agama akan memusuhi Zending.”
Di bagian lain Kartini menulis, “orang Islam umumnya memandang rendah
kepada orang yang tadinya seagama dengan dia, lalu melepaskan
keyakinannya sendiri memeluk agama lain.” Kenapa?, “karena yang
dipeluknya agama orang Belanda, sangkanya dia sama tinggi derajatnya
dengan orang Belanda.”
Sebuah opini yang lugas bahwa kristenisasi berjalin erat dengan
westernisasi dan penanaman nilai-nilai yang memandang rendah bangsa
sendiri dan memandang tinggi bangsa penjajah. Masih menurut Ahmad
Mansur, Kartini memiliki sikap demikian setelah memperoleh dan membaca
tafsir Al-Qur’an. Kekagumannya pada Qur’an ia tulis dalam suratnya
kepada E.C. Abandenon : “Alangkah bebalnya, bodohnya kami, kami tiada
melihat, tiada tahu, bahwa sepanjang hidup ada gunung kekayaan di
samping kami.” Qur’an ia sebut dengan “gunung kekayaan”.
Kalau selama ini Kartini hanya dikaitkan dengan emansipasi, emansipasi
dalam arti kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, apakah perempuan
yang mengusung kesetaraan dengan laki-laki memahami bahwa ada tugas dan
peranan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Seperti kewajiban
untuk mencari nafkah keluarga adalah ada di pundak laki-laki sedangkan
bila perempuan bekerja bukanlah sebuah kewajiban melainkan hanya
membantu dan tentu saja atas seijin dari suaminya. Fitrah seorang
perempuan hamil, melahirkan dan menyusui adalah sesuai dengan kodrat
alamiah yang harus dijalankan oleh seorang perempuan.
RUU kesetaraan gender yang sedang hangat dibicarakan, banyak menuai
protes dan kritikan dari berbagai kalangan. Makna kesetaraan dan
keadilan dalam RUU KKG, terutama dalam Pasal 1, 2, dan 3 memiliki
pertentangan dalam ajaran Islam. Sebab dalam Islam, pemaknaan hal
tersebut tidaklah berarti persamaan antara laki-laki dan perempuan dalam
semua hal. Di bagian lain, RUU KKG pasal 4 menurutnya memberikan
gambaran yang keliru tentang kemajuan dan peran perempuan dalam
pembangunan.
Sehingga ini memaksakan keterlibatan perempuan di dalam ruang publik, di
semua lembaga pemerintah dan non pemerintah, dan mengucilkan makna
peran perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pendidik anak-anak di
rumah. Tapi malah RUU KKG masuk materi pengajaran dan tidak lagi
memperjuangkan diskriminasi terhadap perempuan.
Semoga RUU KKG bisa memperjuangkan perempuan…………
Tidak ada komentar:
Posting Komentar