Senin, 30 April 2012

Antara Hari Kartini dan RUU KKG

Sudah satu minggu Bu Yani disibukan dengan mencari kostum.Kostum yang dicari bukan konsum untuk konser atau bukan juga kostum untuk pesta. Kostum yang dicairnya adalah sepasang baju yang akan dikenakan putrinya dalam menyambut Hari Kartini 21 April. Putrinya akan memakai kostum yang sesuai dengan tema peringatan Hari Kartni di sekolah taman kanak-kanaknya, memakai baju tradisional yakni kebaya.
Ingat hari kartini, terbayanglah seorang perempuan muda anggun, cantik, memakai konde, memakai baju kebaya, riasan mukanya sederhana dan wajahnya memancarkan kesedihan bahkan tatapan matanya terkesan kosong. Beliaulah Ibu Kartini yang lahir di Jepara, 21 April 19879 sebagai anak dari sebuah keluarga bangsawan.
Dalam salah satu buku tentang perjuangan RA Kartini berjudul RA Kartini, Riwayat dan Perjuangannya (1985) yang ditulis oleh Mardanas Safwan, keberhasilan Kartini mencapai cita-cita luhurnya tidak serta merta didapatkan begitu saja, tapi melewati perjalanan panjang penuh liku. Setelah tamat sekolah dasar, oleh orang tuanya Kartini tidak diperbolehkan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Kartini sudah dipingit di usia 12 tahun. Saat itu, hidupnya berubah kesepian, ibarat burung dalam sangkar emas. Keluarganya yang memegang teguh adat lama, tidak menyetujui keinginan Kartini yang menghendaki adanya perubahan.
Dalam kesunyian dan kesendiriannya, Kartini tak lantas menyesali diri. Bahkan ketika banyak celaan yang ditujukkan kepadanya karena dianggap sebagai penentang adat dan tradisi, semangat Kartini justru menggelora. Selama menuju proses perubahan, Kartini mencurahkan cita-cita perjuangannya dalam bentuk surat.
Kartini rajin menulis surat kepada teman-temannya di Belanda. Ny. Abendanon, Nn. Stella Zeehandelaar, Ny Marie Ovink Soer, Ir. H. H. Van Kol, Ny. Nellie dan Dr Adriani, Isinya, tentang keinginannya untuk mengangkat derajat wanita Indonesia. Dia ingin agar wanita Indonesia setara dengan pria, memiliki hak bukan hanya kewajiban, dan juga bisa sejajar dengan wanita-wanita dari negara lain. Berkat kegigihannya yang tak henti, pada 1903 didirikanlah Sekolah Kartini. Sebuah bukti bahwa dalam situasi apa pun Kartini tetap menemukan cinta dan semangat.
Pakar sejarah Ahmad Mansur Suryanegara tentang sosok Kartini. Dalam bukunya yang fenomenal, Api Sejarah, Ahmad Mansur menulis :
“Dari surat-suratnya yang dikenal dengan Habis Gelap Terbitlah Terang, ternyata R.A Kartini tidak hanya menentang adat, tetapi juga menentang politik kristenisasi dan westernisasi. Dari surat-surat R.A. Kartini terbaca tentang nilai Islam di mata rakyat terjajah waktu itu. Islam sebagai lambang martabat peradaban bangsa Indonesia. Sebaliknya, Kristen dinilai merendahkan derajat bangsa karena para gerejawannya memihak kepada politik imperialisme dan kapitalisme.”
Kepada E.C. Abandenon, Kartini menulis surat yang berisi penolakannya terhadap misi kristenisasi: “Zending Protestan jangan bekerjasama dengan mengibarkan panji-panji agama. Jangan mengajak orang Islam memeluk agama Nasrani. Hal ini akan membuat Zending memandang Islam sebagai musuhnya. Dampaknya, semua agama akan memusuhi Zending.”
Di bagian lain Kartini menulis, “orang Islam umumnya memandang rendah kepada orang yang tadinya seagama dengan dia, lalu melepaskan keyakinannya sendiri memeluk agama lain.” Kenapa?, “karena yang dipeluknya agama orang Belanda, sangkanya dia sama tinggi derajatnya dengan orang Belanda.”
Sebuah opini yang lugas bahwa kristenisasi berjalin erat dengan westernisasi dan penanaman nilai-nilai yang memandang rendah bangsa sendiri dan memandang tinggi bangsa penjajah. Masih menurut Ahmad Mansur, Kartini memiliki sikap demikian setelah memperoleh dan membaca tafsir Al-Qur’an. Kekagumannya pada Qur’an ia tulis dalam suratnya kepada E.C. Abandenon : “Alangkah bebalnya, bodohnya kami, kami tiada melihat, tiada tahu, bahwa sepanjang hidup ada gunung kekayaan di samping kami.” Qur’an ia sebut dengan “gunung kekayaan”.
Kalau selama ini Kartini hanya dikaitkan dengan emansipasi, emansipasi dalam arti kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, apakah perempuan yang mengusung kesetaraan dengan laki-laki memahami bahwa ada tugas dan peranan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Seperti kewajiban untuk mencari nafkah keluarga adalah ada di pundak laki-laki sedangkan bila perempuan bekerja bukanlah sebuah kewajiban melainkan hanya membantu dan tentu saja atas seijin dari suaminya. Fitrah seorang perempuan hamil, melahirkan dan menyusui adalah sesuai dengan kodrat alamiah yang harus dijalankan oleh seorang perempuan.
RUU kesetaraan gender yang sedang hangat dibicarakan, banyak menuai protes dan kritikan dari berbagai kalangan. Makna kesetaraan dan keadilan dalam RUU KKG, terutama dalam Pasal 1, 2, dan 3 memiliki pertentangan dalam ajaran Islam. Sebab dalam Islam, pemaknaan hal tersebut tidaklah berarti persamaan antara laki-laki dan perempuan dalam semua hal. Di bagian lain, RUU KKG pasal 4 menurutnya memberikan gambaran yang keliru tentang kemajuan dan peran perempuan dalam pembangunan.
Sehingga ini memaksakan keterlibatan perempuan di dalam ruang publik, di semua lembaga pemerintah dan non pemerintah, dan mengucilkan makna peran perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pendidik anak-anak di rumah. Tapi malah RUU KKG masuk materi pengajaran dan tidak lagi memperjuangkan diskriminasi terhadap perempuan.
Semoga RUU KKG bisa memperjuangkan perempuan…………

Tidak ada komentar:

Posting Komentar